Pengertian Efek

Pengertian Efek dan Jenis-jenisnya yang Perlu Anda Pahami

Seperti yang Anda ketahui, investasi sekarang ini menjadi salah satu bidang paling populer. Hanya saja tentu akan ada banyak istilah penting di dalamnya. Oleh sebab itu, sangat perlu untuk memahaminya lebih lanjut. Termasuk tentang apa itu pengertian efek. Tentunya akan lebih memahami cara menjalankannya.

Apa Pengertian Efek?

Pengertian Efek

Efek merupakan sebuah surat bernilai & berharga yang dapat orang perdagangkan di pasar modal. Salah satunya seperti saham hingga obligasi. Tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan kedua istilah tersebut. Kemudian apabila terdapat perusahaan maupun lembaga menerbitkan efek maka bernama penerbit.

Di Indonesia sendiri terdapat perusahaan efek dengan peran sebagai perantara pedagang efek dalam melakukan aktivitas beli maupun jual feel. Mereka akan melakukannya baik itu untuk kepentingan pihak lain atau diri sendiri. Seperti reksadana, dana pensiun, investor, dan masih banyak lagi.

Efek sendiri juga termasuk sebagai salah satu istilah yang sering orang pakai pada jenis investasi basis syariah. Terlebih, investasi sekarang ini sudah menjadi pilihan paling populer bagi sebagian masyarakat. Tidak heran jika ada banyak orang menjadikannya sebagai usaha sampingan.

Beberapa Bentuk Sertifikat Pengertian Efek

Pada dasarnya, terdapat beberapa bentuk efek yang berupa sertifikat. Tentu saja hal ini sangat penting untuk Anda ketahui. Terlebih apabila masih terbilang baru dalam dunia saham. Istilah tersebut tentu sangat perlu saat ingin berinvestasi lebih lanjut dalam jangka panjang. Di bawah ini beberapa jenisnya:

BACA JUGA:  Kode Perusahaan Saham: Definisi, Kegunaan dan Contohnya

1.      Sertifikat Atas Nama

Pengertian Efek

Termasuk sertifikat yang di dalamnya terdapat nama pemilik sertifikat efek. Nantinya pemegang sertifikat tidak memiliki hak penguasaan secara fisik. Untuk kualifikasi sebuah efek sendiri berbeda-beda umumnya akan sesuai dari masing-masing negara karena aturannya tidak sama.

Penerbit atau biro pencatatan efek nantinya akan memproses daftar dari para pemilik efek tersebut. Untuk pengalihannya nanti hanya terakui jika hak tersebut sudah tercatat di daftar pemegang efeknya. Hal tersebut berarti pemilik berhak adalah ketika nama mereka sudah ada di catatan penerbit/biro catatan efek.

2.      Sertifikat Atas Unjuk

Sertifikat yang satu ini dapat Anda perdagangkan setiap saat. Kemudian bisa memberikan hak kepada siapa saja pemegang efeknya. Salah satu contohnya adalah hak untuk menerima pembayaran ketika efek bersifat hutang ataupun hak untuk memberikan suara saat efek mempunyai sifat sekuritas.

Adapun pemindahan hak tersebut dapat Anda lakukan secara fisik dengan cara menyerahkan instrumennya dari tangan ke tangan. Hanya saja dalam beberapa kasus dapat terjadi dengan menandatangani bagian belakang sertifikat efek tersebut lalu menyerahkannya ke pemegang yang baru.

Jenis-jenis Efek yang Perlu Anda Ketahui

Pengertian Efek

Ada banyak jenis-jenis efek yang memiliki sifat-sifatnya masing-masing. Tidak heran jika berbeda satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, apabila Anda terjun dalam dunia investasi khususnya saham tentu sangat penting untuk mengetahuinya lebih lanjut. Agar lebih jelas, simak ulasan selengkapnya dari rumah teknologi di bawah ini:

1.      Efek Bersifat Ekuitas

Untuk pemegang saham dengan sifat ekuitas tersebut berupa pemegang saham baik biasa maupun preferen. Pemegangnya tersebut nantinya tidak memiliki hak dari setiap pembayaran. Kemudian jika sewaktu-waktu mengalami kebangkurtan tentu saja nilai saham yang tersisa adalah harta perseroan.

Tepatnya setelah melakukan pengurangan atas pembayaran hutang jika ada kepada seluruh krediturnya. Selain itu, pemegang saham tersebut juga memiliki hak atas setiap laba pemilik perusahaan hingga jika terdapat harga saham yang naik. Tidak heran jika aktivitasnya mampu memberikan untung bagi pemiliknya.

BACA JUGA:  Quotes Saham, Jenis, dan Keuntungannya

2.      Efek Bersifat Hutang

Pengertian Efek

Merupakan salah satu jenis efek dengan nama surat hutang, obligasi maupun surat berharga komersial. Hal ini juga akan tergantung pada tenggang waktu jatuh tempo pembayaran serta ciri-ciri lainnya. Pemegangnya sendiri berhak atas pembayaran pokok hutang dan bunganya.

Terdapat pula hak-hak lainnya sesuai apa yang diperjanjikan pada persyaratan penerbitannya. Adapun contohnya adalah hak mendapatkan informasi tertentu. Umumnya efek bersifat hutang tersebut terbit dalam waktu tempo tetap sehingga hanya dapat diuangkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya saja.

3.      Efek Konversi

Untuk saham konversi satu ini dapat Anda konversikan atau ubah kembali ke saham biasa di perseroan. Nantinya pemegang tersebut dapat memilih apakah obligasi tersebut ingin diubah jadi saham ataupun tidak. Tepatnya pada tanggal sesuai ketentuannya.

Kemudian pada obligasi dengan sifat wajib konversi tentu perlu melaksanakannya sesuai dengan perintah penerbit. Untuk pemegangnya juga perlu melakukan konversi memakai nilai yang sudah perusahaan tetapkan. Hal ini bisa saja cukup rendah daripada nilai saham yang sudah dilakukan konversi tersebut.

4.      Waran

Pengertian Efek

Termasuk sebagai hak pembelian sejumlah saham maupun obligasi perusahaan sesuai harga yang sudah ditetapkan sebelumnya dari perusahaan emiten atau penerbit waran sesuai ketentuan waktunya. Umumnya waran akan terbit bersamaan dengan saham biasa.

Bisa juga terbit bersama dengan obligasi ataupun diperdagangkan secara terpisah. Jika sudah tiba waktu pelaksanaannya, pemegangnya perlu melakukan pembayaran uang berdasarkan ketetapan waran terhadap perusahaan. Hingga terbitlah saham kepada pemegangnya sehingga mirip efek konversi lain.

Kegiatan Usaha Perusahaan Efek secara Umum

Apakah Anda ingin memasuki dunia saham? Tentunya sangat penting untuk memahami perusahaan efek. Terlebih kegiatan usahanya juga terbilang cukup banyak. Oleh sebab itu, pastikan mengetahuinya pada ulasan selengkapnya di bawah ini:

BACA JUGA:  Rekomendasi Saham Gocap dan Berbagai Keuntungan Membelinya

1.      Broker Dealer

Perlu Anda ketahui, bahwa perusahaan efek berfungsi sebagai perantara perdagangan efek. Hal ini berarti, fungsinya berkaitan dengan pembuatan kontrak bersama emiten. Dengan tujuan melakukan Penawaran Umum untuk kepentingan emiten. Hanya saja mereka tidak berkewajiban membeli.

Terutama ketika terdapat sisa efek yang tidak terjual. Akan tetapi perlu melakukan aktivitas pembelian atau penjualan efek bagi diri sendiri maupun pihak lain. Dalam aktivitas penjualan dan pembelian saham dan obligasi sendiri dapat terjadi di BEI maupun di luarnya.

2.      Fund Manager

Pengertian Efek

Perlu Anda ketahui bahwa sebuah perusahaan efek juga memiliki pesan sebagai fund manager atau manajer investasi. Yakni dengan cara melakukan aktivitas pengelolaan portofolio efek bagi para nasabah. Mereka juga perlu mengelola portofolio investasi kolektif bagi sekelompok nasabah.

Hal ini sebenarnya tidak termasuk dana pensiun, perusahaan asuransi, ataupun bank saat menjalankan aktivitas usahanya sendiri. Hingga saat ini sendiri manager investasi sudah masyarakat kenal secara luas dalam pengelolaan reksa dana yang ditawarkan lewat APERD atau Agen Penjual Efek Reksa Dana.

3.      Underwriter

Underwriter atau penjamin emisi efek merupakan sebuah kegiatan usaha jual beli efek dengan tujuan memenuhi kepentingan sendiri dan pihak lain. Tetapi mempunyai tugas juga dalam hal membantu calon emiten agar mampu melaksanakan Initial Public Offering atau IPO.

Initial Public Offering ini sendiri juga memiliki istilah lainnya. Tidak lain yaitu Penawaran Umum Saham. Akan tetapi, dalam menawarkan saham tersebut dengan atau tanpa adanya kewajiban dalam hal membeli sisa efek saat terdapat yang tidak terjual.

Itu dia informasi tentang pengertian efek yang bisa Anda ketahui. Apabila ingin menjadikan investasi sebagai bisnis sampingan, maka pahami juga beberapa penjelasan di atas. Selain itu, sangat penting pula untuk memperhatikan apa saja resikonya agar terhindar dari adanya kerugian.

`