surat undangan yang mencantumkan nomor surat biasanya dikeluarkan oleh

RUMAHTEKNOLOGI.COM – Berikut ini Rumah Teknologi akan memberikan Jawaban Mengenai Pertanyaan di bawah ini, semoga dapat memberikan manfaat, dan digunakan sebagai referensi pengetahuan

Artikel kali ini akan memberi contoh “surat undangan yang mencantumkan nomor surat biasanya dikeluarkan oleh”

Jawaban ini dapat dijadikan sebagai referensi dan membantu tugas kalian.

tujuan dibuatnya artikel ini adalah untuk memudahkan anda dalam menemukan jawaban yang telah ada

setiap jawaban yang akan dibahas ini tidak bersifat mutlak benar dan teman-teman bisa secara mandiri mencari jawabannya agar bisa lebih eksplor dengan jawabannya.

Dilansir berdasar berbagai sumber, Berikut adalah contoh “surat undangan yang mencantumkan nomor surat biasanya dikeluarkan oleh”

Cara membuat nomor surat dinas tentunya harus sesuai dengan ketentuan. Ketentuan tersebut berbeda-beda di setiap instansi, baik pemerintah maupun swasta. Nomor surat harus dicantumkan dalam surat dinas atau surat dinas.

Tidak hanya menjadi salah satu syarat utama, sebenarnya nomor surat juga berfungsi untuk memudahkan instansi mengkategorikan berbagai jenis surat. Cara membuat nomor surat harus memperhatikan bagian-bagian yang harus dicantumkan.

Nomor surat biasanya berisi kode surat, tanggal, bulan, hingga tahun surat dibuat. Selain itu, nomor urut surat yang diterbitkan atas nama lembaga yang menerbitkan surat tersebut juga perlu dicantumkan nomor suratnya.

Sebelum mengetahui cara membuat nomor surat, tentunya Anda perlu memahami surat dinas terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan nomor surat biasanya merupakan bagian dari surat dinas atau surat dinas.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat dinas adalah surat yang digunakan untuk keperluan resmi, baik perorangan, instansi atau organisasi, misalnya undangan, surat edaran, surat pemberitahuan, dan sebagainya.

Fungsi Surat Resmi

Mengingat surat dinas dimaksudkan untuk keperluan formal yang seringkali terikat oleh undang-undang, maka surat dinas memiliki fungsi khusus yang berbeda dengan jenis surat umum lainnya. Berikut fungsi surat dinas :

BACA JUGA:  Mahasiswa Wajib Tahu, Contoh Laporan Keuangan KKN yang Benar dan Tips Membuatnya

1. Surat dinas mempunyai fungsi pokok yaitu sebagai sarana informasi atau pemberitahuan mengenai hal-hal khusus yang disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain.

2. Fungsi surat dinas dapat juga berupa alat bukti tertulis berupa surat yang isinya harus dapat dipertanggungjawabkan.

3. Surat dinas berfungsi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan suatu kegiatan dimana surat dinas memuat langkah-langkah kerja untuk tujuan tertentu.

4. Fungsi lain dari surat dinas adalah sebagai alat untuk mengingatkan penerima surat baik perorangan, organisasi maupun lembaga.

5. Surat dinas juga berfungsi sebagai bukti sejarah dan bukti kronologis bila sewaktu-waktu diperlukan.

Ciri-Ciri Surat Resmi

Untuk membedakan surat dinas dengan surat umum lainnya, berikut ciri-ciri surat dinas:

1. Menggunakan bahasa baku sesuai kaidah bahasa Indonesia dan Enhanced Spelling (EYD).

2. Ditulis dengan bahasa yang singkat, padat, dan efektif, serta konteksnya mudah dipahami.

3. Surat dinas tidak menggunakan bahasa implisit, melainkan bahasa eksplisit.

4. Lengkapi dengan kop surat yang menyatakan pihak yang mengeluarkan surat resmi tersebut.

5. Dalam surat dinas, selalu cantumkan nomor surat, perihal, tanggal, alamat tujuan, dan lampirannya bila ada.

6. Dibubuhkan stempel atau stempel khusus untuk syarat-syarat tertentu.

Cara Membuat Nomor Surat Resmi

Cara membuat nomor surat bisa kamu pelajari dengan mengenal komponen-komponennya terlebih dahulu. Nomor surat biasanya dipisahkan oleh tanda miring (/) pada setiap komponennya. Komponen-komponen tersebut memilik makna tersendiri dalam cara membuat nomor surat.

Berikut beberapa komponen yang harus tercantum dalam cara membuat nomor surat:

1. Kode nomor surat

2. Nomor urut surat

3. Nama lembaga

BACA JUGA:  program kkn yang kreatif

4. Bulan ditulisnya surat

5. Tahun ditulisnya surat

Cara membuat nomor surat harus memperhatikan komponen-komponen yang harus dicantumkan ini. Komponen-komponen ini tentunya berbeda-beda pada tiap instansi.

Format Penomoran Surat Resmi

Format penomoran merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam cara membuat nomor surat. Biasanya, penomoran ini merujuk pada jenis surat resmi yang ditulis. Berikut cara membuat nomor surat atau penomoran merujuk pada jenisnya, seperti dikutip dari Sipas:

– Surat Keputusan (SK) : 01

– Surat Undangan (SU) : 02

– Surat Permohonan (SPm) : 03

– Surat Pemberitahuan (SPb) : 04

– Surat Peminjaman (SPp) : 05

– Surat Pernyataan (SPn) : 06

– Surat Mandat (SM) : 07

– Surat Tugas (ST) : 08

– Surat Keterangan (SKet) : 09

– Surat Rekomendasi (SR) : 10

– Surat Balasan (SB) : 11

– Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) : 12

– Sertifikat (SRT) : 13

– Perjanjian Kerja (PK) : 14

– Surat Pengantar (SPeng) : 15

`