Inilah Kriteria dan Syarat Pengusul PKM Pengabdian Masyarakat yang Wajib Diperhatikan

Inilah Kriteria dan Syarat Pengusul PKM Pengabdian Masyarakat yang Wajib Diperhatikan

Inilah Kriteria dan Syarat Pengusul PKM Pengabdian Masyarakat yang Wajib Diperhatikan

PKM Pengabdian Masyarakat (PKM M) merupakan suatu kegiatan yang melibatkan kelompok mahasiswa dengan tujuan untuk mengabdikan ilmu dan keterampilan mereka kepada masyarakat.

Bagi siapa pun yang ingin mengajukan PKM M, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi agar usulan PKM tersebut dapat berhasil. Berikut adalah kriteria penting yang harus diperhatikan:

1. Peserta

PKM M terbuka bagi kelompok mahasiswa yang sedang belajar di tingkat D3 atau S1 di seluruh Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kemenristek Dikti. Peserta harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan memiliki semangat untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui PKM M.

2. Jumlah Anggota Kelompok: 3-5 Orang

Mahasiswa yang mengusulkan PKM M harus membentuk kelompok yang terdiri dari 3 hingga 5 orang. Dalam kelompok ini, anggota dapat berasal dari berbagai program studi yang ada di perguruan tinggi tersebut.

Keberagaman latar belakang akademik dalam tim dapat memberikan perspektif yang beragam dan menyeluruh dalam merancang dan melaksanakan program PKM M.

3. Kesamaan Perguruan Tinggi

Meskipun anggota kelompok berasal dari berbagai program studi, penting untuk dicatat bahwa mereka harus berasal dari satu perguruan tinggi yang sama.

Hal ini memastikan bahwa kelompok memiliki akses yang mudah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam melaksanakan PKM M. Kolaborasi yang baik antar anggota kelompok adalah kunci keberhasilan PKM M.

4. Usulan Dana

Dalam mengajukan PKM M, tim mahasiswa perlu mengusulkan dana yang diperlukan untuk merealisasikan program mereka. Jumlah dana yang diajukan harus berada dalam rentang minimal Rp 2.500.000 hingga maksimal Rp 12.500.000.

BACA JUGA:  Contoh Prosedur Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Oleh Dosen

Pada tahap perencanaan, tim harus memperhitungkan dengan cermat kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjalankan program PKM M secara efektif.

5. Proposal PKM

Proposal PKM M harus disusun dengan baik dan memuat informasi yang relevan. Proposal ini harus memiliki maksimal 10 halaman, termasuk ringkasan eksekutif, latar belakang masalah, metode yang akan digunakan, perencanaan kegiatan, dan anggaran yang diajukan.

Proposal yang jelas, terstruktur, dan ringkas akan memudahkan pihak penilai untuk memahami dan mengevaluasi usulan PKM M.

Dengan memenuhi kriteria-kriteria di atas, pengusul PKM M dapat meningkatkan peluang keberhasilan dalam mengajukan dan melaksanakan program mereka. PKM M adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Dengan kerjasama tim yang baik, pendanaan yang memadai, dan proposal yang kuat, PKM M dapat menjadi wahana yang efektif dalam mengabdi kepada masyarakat dan menciptakan perubahan yang positif.

`